BANJARNEGARA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banjarnegara menggerebek sebuah rumah di Desa Bandingan, Kecamatan Rakit yang diduga sebagai tempat prostitusi pada Kamis (6/5) kemarin. Ada 4 perempuan dan 3 laki-laki di dalam rumah tersebut. Bahkan, ada laki-laki dan wanita bukan pasangan yang tengah berduaan di dalam kamar.
“Kami datang ke rumah di Desa Bandingan, karena ada informasi ke Satpol PP bahwa rumah itu diduga sebagai tempat praktik prostitusi. Ada 7 orang yang diamankan, 3 laki-laki dan 4 lainnya perempuan. Kami langsung mengamankan mereka,” kata Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo didampingi Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Banjarnegara Mokhamad Santiaji.
Dia mengatakan jika dalam penggerebekan di rumah milik S (51) tersebut, ditemukan satu pasangan di dalam kamar. Setelah dicek, ternyata mereka bukan merupakan pasangan suami istri yang resmi. Bahkan, ada perempuan yang sengaja mangkal di rumah tersebut disaat bulan suci ramadan.
“Kami sangat menyayangkan rumah yang berada di tengah pemukiman warga disalahgunakan sebagai tempat yang diduga prostitusi. Apalagi pada saat Ramadan seperti sekarang. Kalau tidak ditindak, maka akan berdampak secara sosial yang lebih besar di tengah masyarakat,” tegasnya.
Penyidik Satpol PP Sugeng Supriyadhi mengatakan mereka dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan. Mereka diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait