PPSC Gelar Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Pelayanan

Heri Susanto
PPSC Gelar Forum Konsultasi Publik, Tingkatkan Pelayanan. Foto: Heri Susanto

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Pelabuhan Perikanan Samudra Cilacap, menggelar Forum Konsultasi Publik dan KPI di gedung PTSA, Kamis (30/11/2023). Kegiatan yang di gelar dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di Pelabuhan Perikanan Samudera Cilacap ini diikuti oleh pelaku usaha perikanan, pengusaha kapal, nelayan, HNSI, KUD Minosaroyo, stakeholder, akademisi dan juga media. 

Ketua Kelompok Kerja Tata Kelola dan Pelayanan PPSC, Yatim Kurniadi mengatakan Forum Komunikasi Publik ini digelar untuk memberikan sosialisi dan informasi terkait apa yang sudah dilakukan oleh PPSC. Dalam kegiatan ini sejumlah evaluasi dan dirumuskan terkait pelayanan di PPSC, mulai dari standart pelayanan serta waktu pelayanan. 

"Tadi sudah di sepakati bahwa standar pelayanan dan waktu layanan tidak berubah atau tetap. Selain itu penilaian dari publik kepada kita juga kita sampaikan," kata Yatim kepada wartawan.

Selain untuk memberikan informasi forum ini juga untuk menjaring masukan dari stakeholder sebagai upaya peningkatan pelayanan. "Tujuan dari kegiatan ini adalah ajang silaturahmi antara pengguna layanan dengan pemberi layanan, di mereka bisa menyampaikan keluhan-keluhan yang dirasakan begitu juga kita menyampaikan informasi terkait pelayanan yang ada di kita," tambah Yatim.

Dalam forum ini juga dilakukan sosialisi terkait Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), Aplikasi sistem layanan terpadu satu atap terintegrasi (SI ANTASENA) serta aplikasi sistem monitoring kapal ikan di PPSC (SRIKANDI).

Dalam Forum Konsultasi Publik ini juga disosialisasikan terkait dengan Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA), Aplikasi Sistem Layanan Terpadu Satu Atap Terintegrasi (SI ANTASENA), dan Aplikasi Sistem Monitoring Kapal Ikan di PPS Cilacap (SRIKANDI).

“Tahun ini terkait pelayanan di PPSC, karena sudah PTSA kedepan akan memberikan pelayanan di seluruh PTSA, termasuk pelayanan dari instamsi lain," katanya.

Dengan adanya PTSA ini diharapkan mempermudah interaksi antara pemerintah dan masyarakat serta berdampak meningkatkan efisiensi, transparansi, aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network