PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Lima orang pelaku perampokan bersenjata api berhasil diamankan pihak Kepolisian Polresta Banyumas. Lima pelaku diamankan setelah melakukan aksi di gudang ekpedisi Desa Kedungrandu, Kecamatan Patirkaja, Kabupaten Banyumas pada Rabu (6/12) lalu, sekitar pukul 03.50 WIB.
Kapolresta Banyumas, Kombes Edi Suranta Sitepu mengatakan jika sebelum kejadian, sejumlah saksi sempat melihat kendaraan yang bolak-balik melintasi gudang ekspedisi. Saksi pedagang pecel lele di sekitar lokasi mengungkapkan kepada pihak kepolisian jika para pelaku yang menggunakan mobil daihatsu xenia nomor polisi palsu B 1685 sempat berhenti di depan gudang.
Setelah itu, beberapa orang terlihat membongkar isi truk milik perusahaan ekspedisi tersebut. "Kemudian saksi menanyakan, 'pak ini ada apa?'. Dari pelaku ini menodongkan senjatanya, dengan mengatakan jangan ikut-ikutan nanti saya matikan. Kemudian saksi kembali ke tempat dagangannya dan berusaha menelpon sopir truk yang berada di dalam kantor," kata Edi, di Mapolresta Banyumas, Rabu (13/12/2023).
Edi menjelaskan, sesaat itu pula, pedagang pecel lele tersebut langsung berusaha menelepon sopir truk. Namun, salah satu pelaku yang membawa senjata api (senpi) langsung mendatangi saksi dan mengancam agar tidak menghubungi siapapun.
"Pada saat saksi telepon, diketahui salah satu pelaku yang membawa senjata api, 'kamu jangan telepon-telepon nanti saya matikan', berikut bahasa yang disampaikan saksi," ujarnya.
Pedagang pecel lele yang merasa takut, kemudian langsung menutup lapak dagangannya dan tetap berusaha menghubungi sopir truk. Setelah para pelaku berhasil memindahkan barang-barang dari dalam truk ke mobil. kelima pelaku langsung pergi dan meletuskan senjata apinya di lokasi kejadian.
"Dari keterangan saksi juga mendengar bunyi letusan, yang di dalam kantor tersebut sebelumnya juga tidak bisa keluar karena dikunci (pintu gudang) dengan pelepah pisang, supaya karyawan atau sopir tidak bisa keluar dari kantor tersebut. Saat olah TKP kami juga menemukan selongsong peluru," jelasnya.
Usai mendapati sejumlah barang bukti dan keterangan dari para saksi-saksi, pihak kepolisian Polresta Banyumas langsung membentuk tim dari anggota Sat Reskrim Polresta Banyumas dan Tim Resmob Polda Jateng. Hingga akhirnya pada Jumat (8/12) lalu, para pelaku berhasil teridentifikasi keberadaan di Kendal.
"Kami berhasil mengidentifikasi pelaku tepatnya di Jalan Raya Kendal, dan kami melakukan penyergapan. Kami duga pelaku sedang melakukan penggamabaran lokasi-lokasi berikutnya," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait