JAKARTA,iNews.id - Polri telah resmi memperkenalkan seragam baru satuan pengamanan (satpam) kepada publik. Warna seragam anyar satpam kali ini adalah krem dan coklat sehingga tak lagi mirip dengan seragam Polri.
"Sebagai profesi, satpam harus memiliki identitas sendiri, untuk warna merupakan wewenang Polri karena secara UU, satpam perpanjangan Polri untuk mengamankan lingkungan terbatas," kata AA Gde Suryawisesa, Sekretaris Jenderal Asosisasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) kepada MNC Portal Indonesia, Rabu (2/2/20220).
Seragam-seragam baru itu nantinya akan diberikan secara gratis kepada para petugas satpam. Biaya pembuatan seragam itu masuk dalam kontrak dengan pemberi kerja.
Seragam anyar itu tentu saja memunculkan perputaran uang baru pula. Pasalnya, para petugas satpam itu harus mengenakannya sejak diresmikan.
Editor : Elde Joyosemito
Artikel Terkait