SEMARANG, iNewsPurwokerto.id - Penyelidikan terhadap penyebab kebakaran di Karaoke Orange di Jalan Veteran, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, Jawa Tengah, pada hari Senin (15/1/2024) pagi masih dilakukan oleh pihak kepolisian. Kebakaran ini mengakibatkan enam pemandu lagu meninggal dunia akibat menghirup karbon dioksida atau CO2 dari asap tebal yang berwarna hitam pekat.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal dari keterangan saksi yang bernama Purwati (50) yang merupakan warga Bumijawa, Kabupaten Tegal, diketahui bahwa awalnya dia sedang memasak di dapur yang terletak di lantai 1. Kemudian, dia mencium bau kebakaran dan setelah diperiksa, terlihat kepulan asap yang sangat tebal berasal dari lantai 2 dan 3.
"Saksi ini mengetuk pintu satu per satu di lantai 2, namun karena asap yang sangat tebal dia tidak kuat dan turun ke lantai 1 untuk melapor ke sekuriti yang ada di bawah," ujarnya, Senin (15/1/2024).
Sementara itu, Ochi (35), seorang saksi yang warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat dan bekerja di tempat karaoke tersebut mengatakan, pada awalnya ia pulang dari pasar dan melihat salah satu karyawan membawa APAR karena mengetahui ada asap yang berasal dari lantai 2. Selain itu, dia juga melihat adanya kepulan asap di lantai 3.
"Saksi Ochi kemudian inisiatif mengetuk pintu kamar yang berada di lantai 2, namun asap makin tebal. Dia kemudian mengajak teman-temannya yang sudah bangun untuk turun ke lantai 1," ujarnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait