Kemendikbudristek Ungkap 6 Kemampuan Fondasi Transisi Paud ke SD yang Menyenangkan

Arbi Anugrah
Kemendikbudristek Ungkap 6 Kemampuan Fondasi Transisi Paud ke SD yang Menyenangkan. Foto: Dok Kemendikbudristek

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus mendorong penguatan proses pembelajaran dengan mengedepankan enam kemampuan fondasi transisi Paud ke SD. Enam kemampuan fondasi tersebut tidak hanya berfokus pada baca, tulis dan menghitung saja.

"Sangat penting bagi Guru SD kelas awal, bukan hanya Guru PAUD, untuk menyasar enam kemampuan fondasi dalam pembelajaran. Bukan hanya berfokus pada baca, tulis dan hitung namun juga harus lebih holistik," kata Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Dirjen PDM) Kemendikbudristek, Iwan Syahril dalam keterangannya, Rabu (32/1/2024).

Enam kemampuan fondasi tersebut menurutnya terdiri dari 1) Mengenal nilai agama dan budi pekerti; 2) Keterampilan sosial dan bahasa untuk berinteraksi; 3) Kematangan emosi untuk berkegiatan di lingkungan belajar; 4) Kematangan kognitif untuk melakukan kegiatan belajar; 5) Pengembangan keterampilan motorik dan perawatan diri untuk berpartisipasi di lingkungan belajar secara mandiri; serta 6) Pemaknaan belajar adalah suatu hal yang menyenangkan dan positif.

Kemendikbudristek sendiri telah menerbitkan kebijakan terkait Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan pada Maret 2023 lalu sebagai bagian dari gerakan Merdeka Belajar. Kebijakan ini sendiri memiliki tujuan untuk mengatasi miskonsepsi terkait kemampuan yang dibangun pada anak di PAUD.

Dalam hasil studi Kemendikbudristek, terungkap bahwa masih terdapat pemahaman yang salah mengenai tes yang sangat berfokus pada kemampuan baca, tulis, dan hitung (calistung) sebagai satu-satunya bukti keberhasilan belajar. Oleh karena itu, model tes calistung ini masih digunakan sebagai persyaratan untuk masuk ke sekolah dasar.

Karena itu, Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan juga menjadi solusi atas pemahaman calistung yang dipahami secara sempit dan dianggap dapat dibangun dengan cepat. 

Dengan semangat untuk menyelaraskan proses pembelajaran di PAUD dan SD, Gerakan Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan hadir sebagai solusi yang efektif dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor 0759/C/HK.04.01/2023 yang mengatur tentang penguatan transisi dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) ke Sekolah Dasar Kelas Awal.

Editor : Arbi Anugrah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network