BANJARNEGARA, iNewsPurwokerto.id – Puluhan rumah di Desa Katilaga dan Nagasi, Kabupaten Banjarnegara dirobohkan paksa. Hal ini dilakukan karena kondisi rumah-rumah itu membahayakan akibat bencana tanah bergerak di wilayah tersebut.
Pemilik rumah hanya bisa pasrah dan hanya dapat menyelamatkan sisa-sisa kayu, genteng, dan kusen yang masih dapat digunakan. Saat ini, mereka hanya dapat melihat keadaan rumah dan tanah mereka yang tidak dapat lagi ditempati.
Andri Sulistyo, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Banjarnegara, menyatakan bahwa puluhan bangunan rumah terpaksa harus dirobohkan demi keamanan warga.
“Ada 10 rumah yang dirobohkan karena kondisinya sangat membahayakan. Sebab, dindingnya retak dan atapnya roboh,” katanya, Minggu (11/2/2024).
Andri mengungkapkan bahwa terdapat 26 rumah lain yang tergolong dalam zona merah tanah bergerak berdasarkan hasil pendataan. Saat ini, warga yang rumahnya berada di zona merah diminta untuk tetap waspada dan segera mengungsi jika situasinya semakin mengkhawatirkan.
Sedangkan para pemilik rumah yang terdampak bencana tanah bergerak telah mengungsi ke rumah warga lain maupun saudaranya.
“Saat ini, BPBD Banjarnegara masih mencari lokasi yang aman untuk merelokasi warga yang terdampak bencana tanah gerak,” pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait