PURWOREJO, iNews.id - Sebanyak 23 orang diamankan petugas Kepolisian saat proses pengukuran lahan untuk proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022). Penanhkapan tersebut dinilai karena warga bertindak anarkis dan menghalangi petugas.
Puluhan orang yang diamankan selanjutnya dibawa ke Mapolsek Bener untuk diinterogasi. Selama proses pengukuran, terjadi ketegangan antara kelompok masyarakat yang pro dan kontra terhadap kegiatan tersebut.
Dari puluhan orang yang diamankan, beberapa di antaranya diduga membawa senjata tajam. Sementara, pengerahan aparat kepolisian berdasarkan permintaan dari tim BPN dan Dinas Pertanian untuk membantu pengamanan selama proses pengukuran lahan.
“Tugas kepolisian di sini adalah memberikan pendampingan untuk melakukan pengukuran lahan. Karena ini merupakan proyek strategis nasional, maka tugas kita adalah menyukseskan kegiatan ini,” kata Wakapolda Jateng Brigjen Pol Abioso Seno Aji, Selasa (8/2/2022).
Dia menyatakan tidak ada kericuhan selama proses pengukuran. Sedangkan yang membawa senjata tajam, diamankan untuk digali keterangannya kenapa datang ke lokasi sambil membawa senjata tajam.
Wakapolda belum dapat memastikan apakah puluhan orang yang diamankan merupakan warga setempat atau dari luar. “Nanti dari hasil pendalaman baru bisa kami sampaikan,” ucapnya.
Kepala BPN Purworejo Andri Kristanto mengatakan, kegiatan yang dilakukan adalah inventarisasi dan identifikasi bidang tanah. Selain mengukur, pihaknya juga menghitung tanaman-tanaman dan bangunan.
“Kami mengukur dari warga yang memohon ke kami, untuk pemilik-pemilik yang ingin diukur. Data yang masuk 370 bidang,” kata Andri.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait