PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Siti Zainur Fitriyah terdaftar sebagai salah satu peserta program BPU (Bukan Penerima Upah) pada Selasa (13/2/2024).
Siti menerima secara simbolis kartu program BPU dari Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Antony Sugiarto. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Kantor Cabang Utama (KCU) Kantor Pos Purwokerto di Jalan Jenderal Sudirman 435 Purwokerto.
Pedagang es cendol ini mengikuti dua program BPU yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian dengan iuran sebesar 16.800 rupiah perbulan.
Selanjutnya Siti akan membayar iuran bulanan melalui kanal pos.
Sosialisasi program BPU bagi masyarakat dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan bertepatan dengan penyaluran bansos uang tunai oleh kantor pos beberapa waktu yang lalu.
Pada kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi tentang pentingnya proteksi bagi pekerja sektor informal manakala mereka tertimpa musibah. Lewat sosialisai itulah banyak yang tertarik untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini berjalan karena ada joint marketing antara kantor pos dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program bersifat nasional yang meliputi kantor pos pusat dengan BPJS Ketenagakerjaan pusat dengan melibatkan seluruh kantor cabang pos.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait