SLEMAN, iNews.id – Tindakan represif aparat terhadap warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Selasa (8/2/2022), tak hanya menuai kecaman dari sejumlah tokoh, lembaga, dan organisasi. Puluhan massa dari berbagai elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Polda DIY Rabu (9/2/2022).
Dalam aksinya tersebut warga mendesak aparat kepolisian untuk membebaskan warga Desa Wadas, Kecamatan bener, Purworejo. Mereka telah ditahan polisi dan menjalani pemeriksaan dalam kaitan konflik penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener.
Selain menyuarakan tuntutan melalui pengeras suara, warga juga membawa spanduk besar bertuliskan “Menolak pengukuran dan mengecam tindakan represif aparat terhadap warga yang menolak penambangan di desa Wadas”.
“Ini merupakan aksi simbolik kami sebagai wujud solidaritas warga Wadas,” kata Kepala Divisi Penelitian LBH Yogyakarta, Era Harivah, Rabu (9/2/2022).
Eva mengatakan, setidaknya ada 60 warga yang telah diamankan polisi. Sebelumnya petugas telah melakukan pengepungan Desa Wadas pada Selasa (8/2/2022). Bahkan ada tiga orang warga yang statusnya dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Selain warga ada juga aktivis dan anggota kelompok Solidaritas peduli warga Wadas yang ikut diamankan polisi. Berapa jumlahnya kami belum bisa memastikan,” katanya.
Sebelumnya pada Selasa (8/2/2022) aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan menyerbu Desa Wadas. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan. Warga mencatat ada sekitar 64 orang yang ditangkap termasuk lansia dan anak-anak.
Aksi inipun banyak menuai kecamatan dari berbagai elemen sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah, hingga kontras. Mereka mengkritik keras langkah kepolisian dalam mengamankan proyek strategis nasional yang represif.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait