Usai Rekapitulasi Kabupaten, Bawaslu Banyumas Terus Lakukan Pengawasan Melekat

Elde Joyosemito
Bawaslu Banyumas terus melakukan pengawasan melekat dan menyeluruh terhadap proses setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi pemilu tingkat kabupaten. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Bawaslu Banyumas terus melakukan pengawasan melekat dan menyeluruh terhadap proses setelah KPU menyelesaikan rekapitulasi pemilu tingkat kabupaten pada Rabu malam (28/2/2024). Setelah rampung, hasil rekapitulasi tersebut diserahkan kepada KPU Jawa Tengah sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. 

Komisioner Bawaslu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas, Rani Zuhriyah, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan melekat. Menurutnya, penetapan hasil rekapitulasi pemilu Banyumas tertuang dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1098 tahun 2024.

Rani menyampaikan bahwa secara prinsip, Bawaslu telah berhasil mengawasi rekapitulasi hingga tahap KPU Provinsi. Mereka terus memastikan keamanan suara warga Banyumas, dengan fokus pada hasil perolehan pemilu DPRD Banyumas, DPRD Provinsi, dan DPR RI di wilayah tersebut, serta perolehan suara DPD RI, Pemilihan Presiden, dan Wakil Presiden.

"Kami menekankan pentingnya KPU untuk mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten sesuai dengan PKPU Nomor 219 tentang rekapitulasi perolehan suara. Kami akan terus mengawal agar KPU menjalankan kewajibannya," tegas Rani pada Kamis (29/2/2024).

Rani menjelaskan mekanisme pengumuman hasil, termasuk pengumuman di tempat umum yang mudah diakses masyarakat, seperti kantor KPU Banyumas dan website resmi. Waktu pengumuman direncanakan selama 7 hari.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network