Polresta Cilacap Gelar Student Presisi Award untuk Tekan Kasus Kriminalitas Siswa

Elde Joyosemito
Polresta Cilacap memberikan apresiasi kepada beberapa siswa dan sekolah yang mencapai prestasi dengan menggelar program Student Presisi Award. (Foto: Istimewa)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id-Polresta Cilacap memberikan apresiasi kepada beberapa siswa dan sekolah yang mencapai prestasi dengan menggelar program Student Presisi Award untuk tingkat SMA/SMK. Tujuannya untuk mengatasi banyaknya kasus kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan pelajar.

Kapolresta Cilacap Kombes Ruruh Wicaksono mengungkapkan keprihatinannya terhadap banyaknya kasus yang melibatkan pelajar. 

"Bisa kita lihat kejadian terakhir mendapat perhatian nasional, perundungan. Itu baru satu kejadian, belum lagi kasus narkoba. Ini yang membuat saya merasa prihatin,"jelas Kapolresta dalam sambutannya saat pemberian penghargaan di Pendapa Bupati Cilacap, Senin (4/3/2024).

Ruruh menyatakan bahwa pemberian penghargaan kepada siswa dan sekolah ini merupakan yang pertama di Indonesia. "Ini sebagai bentuk kepedulian kami, mudah-mudahan tidak terulang lagi atau berkurang, baik tawuran, narkoba, balap liar dan kenakalan-kenakalan remaja lainnya," ujarnya

Menurut Ruruh, ada beberapa kriteria penilaian dalam pemberian penghargaan ini. Selain dari kepolisian, penilaian juga melibatkan tim dari Satpol PP dan Dinas Pendidikan. "Ini untuk memberikan contoh supaya mereka punya legitimasi, mereka dinilai ikut peduli terhadap pembinaan karakter anak sekolah," jelas Kapolresta.

Penjabat Bupati Cilacap Awaluddin Muuri mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia berharap kegiatan ini dapat terus berlanjut sehingga kasus kekerasan yang melibatkan pelajar dapat terus ditekan. 

"Ini bentuk preventif atau pencegahan yang luar biasa, sekarang kasusnya sudah berukang. Mudah-mudahan kegiatan ini bisa terus dipertahankan, kami akan terus berkolaborasi untuk pencegahan," jelas Awaluddin.

Seperti diketahui, pada September 2023 lalu, warga dihebohkan dengan beredarnya dua video perundungan yang melibatkan pelajar di Cilacap. 

Dalam kasus itu, dua pelajar harus berhadapan dengan hukum. Selain itu, pada Juni 2023 lalu, belasan pelajar yang tergabung dalam geng motor juga diamankan polisi karena diduga terlibat pengeroyokan hingga menyebabkan satu orang tewas.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network