Polisi Bongkar Modus Pengiriman Psikotropika Diselipkan Dalam Paket

Arbi Anugrah
Polisi Bongkar Modus Pengiriman Psikotropika Diselipkan Dalam Paket. Foto: Polresta Banyumas

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Seorang laki laki berinisial IS (32) warga Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas diamankan Polresta Banyumas. Ia ditangkap usai menerima paket yang terselip psikotropika siap edar.

Kasat Narkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto mengatakan jika berdasarkan adanya laporan masyarakat, sekitar pukul 09.45 WIB, tim Satresnarkoba berhasil mengamankan IS yang baru saja menerima paket yang ternyata diselipkan psikotropika di dalamnya. Psikotropika tersebut diselipkan dalam lipatan-lipatan paket potongan baju.

"Saat pelaku IS diamankan di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Mersi, didapati ada 130 butir psikotropika jenis Alparazolam yang diselipkan di dalam lipatan lipatan beberapa potong baju dalam paket tersebut," kata Willy dakam keterangannya, Jumat (15/3/2024). 

Menurutnya, pihaknya kini tengah melakukan peyelidikan lebih mendalam, sebab berdasarkan pengakuan IS jika dirinya berkomunikasi melalui media sosial Facebook untuk memesan obat tersebut kepada seseorang yang berada di daerah Banjarmasin. Setelah itu, obat tersebut dikirimkan dan dibuat seolah olah seperti pengiriman paket baju. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, IS dan barang bukti 130 butir psikotropika jenis Alparazolam dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut. 

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network