Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ratusan Warga Grujugan Banyumas Terima Bantuan Beras 30 Kilogram dari Bulog
Advertisement . Scroll to see content

Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Alprazolam, Pengedar Ditangkap

Minggu, 03 Mei 2026 | 10:00 WIB
  • author Elde Joyosemito
Polresta Banyumas Ungkap Peredaran Alprazolam, Pengedar Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali membongkar kasus peredaran obat psikotropika di wilayahnya. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas kembali membongkar kasus peredaran obat psikotropika di wilayahnya. Seorang pria berinisial RAY (35), warga Kecamatan Sumbang, ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Kober, Kecamatan Purwokerto Barat, pada Kamis (30/4/2026) siang.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 23 butir Alprazolam dosis 1 mg yang dikemas dalam bungkus berwarna silver, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai peredaran obat terlarang di lokasi tersebut.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan sejumlah obat psikotropika yang diakui milik tersangka. Barang itu diperoleh melalui komunikasi WhatsApp dengan seseorang yang saat ini masih kami selidiki,” ujarnya pada Minggu (3/5/2026).

Berdasarkan pemeriksaan awal, RAY mengaku tidak hanya menggunakan obat tersebut untuk konsumsi pribadi, tetapi juga menjualnya kembali kepada pihak lain jika ada permintaan.

Editor: EldeJoyosemito

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut