BANJARNEGARA, iNews.id – Dua pelaku dan pembuat video asusila yang berisi hubungan sessama jenis telah ditangkap oleh Polres Banjarnegara. Tersangkanya adalah Julianto (24) warga Klampok dan Y (17) warga Purwonegoro yang berstatus pelajar SMA di Banjarnegara.
Apa sesungguhnya yang menjadi motif mereka? Ternyata bukan hanya melampiaskan hasrat semata, tetapi ada aspek ekonominya. Dari pengakuan tersangka, mereka membuat dan merekam video mesumnya pada November 2021.
“Mereka kemudian memotong-motong video ke dalam 7 seri atau bagian. Lewat media sosial, video tersebut dijual dengan syarat harus menjadi member seharga Rp150 ribu pada Januari 2022,”ungkap Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (14/2/2022).
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait