Ini Alasan KPU Banyumas Belum Umumkan Hasil Perolehan Suara Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024

Arbi Anugrah
Ini Alasan KPU Banyumas Belum Umumkan Hasil Perolehan Suara Calon Terpilih Legislatif Pemilu 2024. Foto: Arbi Anugrah

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pengumuman resmi penetapan hasil perolehan suara calon terpilih legislatif di Kabupaten Banyumas hingga saat ini masih menunggu proses Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) selesai. 

Hal tersebut diungkapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas saat melakukan sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Elsotel Purwokerto, Senin (1/4/2024). 

"Nanti kalau dari MK sudah ada putusan MK, baru nanti kita membuat SK Kabupaten tentang penetapan perolehan kursi dan suara," kata Komisioner KPU Banyumas dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan kepada wartawan.

Meski demikian, lanjut Sufi jika proses penetapan perolehan suara Pemilu 2024 secara nasional saat ini telah berlangsung. Hanya saja pihaknya masih belum mengumumkan, karena masih menunggu proses PHPU di MK selesai.

Jika proses PHPU di MK telah selesai dan sudah ada keputusan, pihaknya baru dapat membuat SK terkait penetapan perolehan kursi dan suara Pileg di Banyumas. Terlebih, Kabupaten Banyumas masuk dalam list gugatan di MK.

"Dalam hal ini kan Banyumas masuk dalam list surat yang ada gugatan di MK tersebut, yang untuk Pilpres dan untuk Pileg Kabupaten. Berati kami menunggu proses PHPU selesai," jelasnya.

Terkait gugatan atau sengketa Pemilu tersebut, pihaknya mengaku jika telah melakukan berbagai persiapan. 

"Terutama divisi teknis, yang pertama adalah laporan kejadian khusus di setiap TPS, kemudian daftar hadir pemilih, itu kami siapkan semuanya. Terus berita acara hasil dan sebagainya itu kami siapkan semuanya, sudah kami sampaikan kemarin ke KPU Provinsi," ucapnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network