PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Kolam retensi di sekitar Kompleks Menara Pandang Teratai tepatnya di Jalan Bung Karno, Purwokerto yang sempat viral mendadak ditutup pekan lalu. Mengapa ditutup dan akan buka kapan?
Jadi setelahRarpat koordinasi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyumas memutuskan untuk menutup kolam retensi yang terletak di Jalan Bung Karno, Purwokerto.
Kolam tersebut menjadi salah satu tempat yang sering dikunjungi oleh masyarakat Purwokerto. Namun, karena beberapa persoalan yang muncul, diputuskan untuk menutup kolam tersebut.
Waktu dibukanya kapan? "Penuputannya hingga batas waktu yang belum ditentukan,"kata Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin.
Dia menyatakan bahwa penutupan dilakukan untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Melalui patroli dan pemantauan khusus oleh tim khusus Satpol PP Banyumas, ditemukan bahwa anak-anak sering bermain di pinggir kolam meskipun tidak ada pagar pengaman.
"Selain itu, banyak aduan dari masyarakat terkait keberadaan kolam retensi di Jalan Bung Karno, yang sering disebut sebagai embung besar. Hal ini sangat meresahkan, karena sebenarnya, menurut AMDAL yang diajukan oleh DPU, kolam tersebut ditujukan hanya sebagai kolam retensi untuk menampung air resapan dan banjir, atau mungkin digunakan untuk kebutuhan air, seperti air cuci, atau bahkan untuk rencana PDAM," ujarnya.
Amin menambahkan bahwa dalam AMDAL tersebut, belum ada ijin untuk kegiatan pariwisata hingga saat ini. Setelah melakukan rapat koordinasi yang dihadiri oleh Kodim 0701, Polresta Banyumas, Dinhub, DPU, BBWSSO, Dinporabudpar, Kesbangpol, Camat Purwokerto Barat, Camat Purwokerto Selatan, lurah Pasir Muncang, lurah Kedungwuluh, lurah Tanjung, dan perwakilan pengembang atau kontraktor, disepakati untuk menutup kolam tersebut.
"Peserta rapat sepakat untuk menutup kolam tersebut, karena pengembang atau proyek ini baru menyerahkan pekerjaan awal kepada BBWSSO, belum diserahkan secara mutlak secara keseluruhan. Masih ada beberapa pemeliharaan dan penyempurnaan yang harus dilakukan. Mereka masih bertanggung jawab atas pemeliharaan selama satu tahun ini," jelas Kasatpol PP.
Selain masalah AMDAL, terdapat juga beberapa pihak yang membuka akses masuk selain pintu utama.
"Terungkap bahwa sudah ada yang membuka 4 pintu masuk, termasuk pintu utama dan 3 pintu belakang. Hal ini menyebabkan banyak orang masuk tanpa pengawasan, dan parkiran juga tidak terkelola dengan baik karena tidak ada rekomendasi resmi dari dinas terkait," ungkapnya.
Kehadiran pintu-pintu belakang tersebut membuat orang dapat masuk dengan bebas dan tanpa pengawasan, yang dapat menyebabkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mirip dengan tragedi kasus jembatan kaca the geong Limpakuwus.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait