Pasca Lebaran, Pemohon Kartu Tanda Pencari Kerja di Purbalingga Melonjak hingga Dua Kali Lipat

Arbi Anugrah
Pasca Lebaran, Pemohon Kartu Tanda Pencari Kerja di Purbalingga Melonjak hingga Dua Kali Lipat. Foto: Dok Humas Pemkab Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id – Permohonan pembuatan kartu tanda pencari kerja atau kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja (Dinnaker) Kabupaten Purbalingga yang membuka layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Purbalingga melonjak hingga lebih dari dua kali lipat.

Suharmanto petugas dari Dinnaker Purbalingga mengatakan jika pemohon kartu tanda pencari kerja atau AK1 pasca Lebaran 2024 naik sekitar 150 hingga 200 pemohon. Berbeda jika dibandingkan hari biasa yang hanya sekitar 50 orang.

“Kebanyakan (pemohon) untuk (mendaftar atau melamar) kerja di Purbalingga,” kata Suharmanto kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

Menurut dia, para pencari kerja dapat melakukan pengajuan permohonan AK1 dengan mendaftar melalui aplikasi e-Makaryo terlebih dahulu agar mendapatkan antrian sehingga tidak menunggu terlalu lama. Terlebih loket Dinnaker di MPP Purbalingga sudah bisa melayani pembuatan AK1 dan rekomendasi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) untuk ke luar negeri.

“Lonjakan pemohon AK1 juga biasa terjadi setelah kelulusan anak sekolah atau SMK,” pungkasnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network