PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto yang menjulang tinggi direspons keras mahasiswa.
Ratusan mahasiswa berjaket almamater mengadakan unjuk rasa di depan Gedung Rektorat kampus pada Jumat (26/04/2024).
Para demonstran membawa spanduk bertuliskan "Mahasiswa Baru Panik', UKT Semakin Mencekik, Pendidikan Gratis? Cuh, Rektor Mangas, Kampus Puas, MABA Tewas, UKT Jahat Kebijakan Cacat, Unsoed Gagal Merakyat, dan Education Not For Sale".
Fadil Syahputra, seorang orator aksi, mengungkapkan empat tuntutan dalam aksi tersebut.
"Menolak kenaikan UKT tahun 2024 dan mengembalikan ke tingkat sebelumnya. Menuntut pengembalian aturan potongan UKT 50% bagi mahasiswa akhir, menentang kebijakan penyesuaian UKT tiap semester, dan memperluas penyebaran informasi terkait kebijakan kampus," ungkap Fadil.
Aksi unjuk rasa sempat memanas dengan adanya dorongan-dorongan terhadap satuan pengamanan internal karena Rektor Unsoed, Prof Akhmad Sodiq, tidak kunjung menemui para pengunjuk rasa.
Setelah lebih dari satu jam berdemonstrasi, para mahasiswa akhirnya ditemui oleh Rektor Unsoed.
Dia menjelaskan bahwa pembiayaan kuliah di Unsoed berasal dari beberapa sumber, termasuk dari pemerintah, mitra, dan juga masyarakat melalui UKT.
Menurutnya, sistem pembiayaan UKT di Unsoed masih mengacu pada aturan tahun 2012. Namun, berdasarkan surat dari kementerian, perlu dilakukan penyesuaian Biaya Kuliah Tunggal (BKT).
Rektor menjelaskan bahwa UKT ditentukan berdasarkan berbagai variabel, seperti proses pendidikan, metode, dan akreditasi program studi. Namun, pengalaman di lapangan mempengaruhi besaran UKT yang berbeda-beda, dengan tingkatan dari level 1 hingga level 8.
Pembiayaan UKT, menurut Rektor, dipengaruhi oleh dua komponen utama, yaitu pendapatan orangtua dan jumlah tanggungan keluarga.
Terkait keluhan besaran UKT yang dirasa tidak sesuai dengan kondisi riil, Rektor mengharapkan agar mahasiswa memasukkan data sesuai dengan persetujuan orangtua.
Menanggapi pernyataan Rektor, seorang calon mahasiswa baru asal Fakultas Pertanian, Aisyah, mengeluhkan besaran UKT yang harus dibayarnya. Meskipun pekerjaan orang tuanya hanya sebagai buruh dan pedagang, ia harus membayar UKT golongan 4.
Aisyah juga menyesalkan bahwa besaran UKT tidak diumumkan sebelum Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait