Kapolda Ungkap Juru Parkir Hotel Braga Ditembak Dua Kali di Dada dan Perut

Elde Joyosemito
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkap bahwa pelaku penembakan memuntahkan dua peluru. Satu peluru tembus di dada dan perut. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkap bahwa pelaku penembakan memuntahkan dua peluru. Satu peluru tembus di dada dan satunya ke bagian perut. 

“Korban tewas setelah terkena dua tembakan. Yang satu tembus ke dada, yang satunya masuk bagian perut,”jelasnya dalam konferensi pers pada Senin (29/4/2024).

Kapolda menggelar konferensi pers di Polresta Banyumas terkait dengan penembakan juru parkir Hotel Braga yang terjadi pada Sabtu (27/4/2024). 

Menurut Kapolda, tersangka yang bernama Anang Yusup Riyanto (31), berasal dari Kecamatan Cileunyi, Kota Bandung dan saat ini tinggal di Kalibagor, Banyumas, bersama tiga rekannya pergi ke Hotel Braga untuk bersenang-senang.

Setelah menghabiskan waktu hingga sekitar pukul 03.45 WIB, mereka meninggalkan tempat hiburan dan bergerak menuju parkir dimana mobil Honda Jazz dengan nomor polisi D 1389 VZD milik Anang terparkir. 

Saat tiba di loket parkir, mereka dikenakan biaya parkir sebesar Rp 15 ribu. Akan tetapi, karena teman Anang yang mengemudikan mobil tersebut hanya memiliki Rp 7 ribu dan tidak memiliki tiket parkir, petugas parkir yang bernama Fajar Subekti (38), meminta mereka untuk menunggu karena portal parkir tidak dapat dibuka.

Tidak terima dengan permintaan untuk menunggu, Anang keluar dari mobil dan mengeluarkan senjata api, lalu menembak Fajar sebanyak dua kali yang mengenai dada dan perut.

Setelah penembakan itu, Anang dan ketiga temannya melarikan diri ke sebuah guest house di Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas.

Hanya dalam waktu empat jam, Tim Sat Reskrim Polresta Banyumas bersama Brimob Purwokerto berhasil menemukan dan mengamankan Anang di guest house tersebut.

"Motif pelaku adalah emosi terhadap petugas parkir karena diminta untuk menunggu akibat tidak dapat menunjukkan tiket parkir,"kata Kapolda. 

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network