PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Polresta Banyumas tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan pesta kembang api maupun petasan pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini disertai dengan imbauan kepada masyarakat agar tidak menyalakan petasan, mercon, maupun kembang api sebagai bentuk empati terhadap warga yang terdampak bencana di sejumlah daerah di Indonesia.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo mengatakan, perayaan tahun baru sebaiknya diisi dengan kegiatan yang sederhana dan bernilai positif. Ia menegaskan, saat ini bangsa Indonesia masih berada dalam suasana keprihatinan akibat bencana yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
“Kami masih prihatin dengan saudara-saudara kita yang terkena musibah. Oleh karena itu, kami mengimbau agar tidak ada petasan, mercon, maupun kembang api. Beberapa titik yang sebelumnya sering digunakan juga sudah kami berikan imbauan untuk tidak melakukan kegiatan tersebut,” ujar Kapolresta pada Rabu (31/12/2025).
Selain itu, Polresta Banyumas juga mengingatkan masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas selama malam pergantian tahun. Mengingat kondisi cuaca yang cenderung hujan dalam beberapa pekan terakhir, pengguna jalan diminta lebih waspada dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami mengimbau pengguna jalan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, berkendara dengan aman, dan memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Kapolresta juga meminta masyarakat tidak melakukan arak-arakan maupun konvoi kendaraan saat malam tahun baru. Menurutnya, perayaan yang berlebihan justru berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
“Jauh lebih baik diisi dengan kegiatan positif. Mari kita sama-sama berdoa untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat agar segera pulih. Dan untuk kita yang di Banyumas, semoga dijauhkan dari segala bahaya dan bencana,” lanjutnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait
