"Provinsi (Jateng) yang sekarang sudah bagus. Yang seharusya dimekarkan justru tingkat Kabupaten, agar Bupati lebih fokus (membangun daerahnya)," tegasnya.
Sebagai informasi, Kabupaten Banyumas sendiri memang telah mengajukan pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas menjadi tiga daerah. Diantaranya Kabupaten Banyumas Barat, Kabupaten Banyumas Timur dan Kota Purwokerto.
Usulan tersebut pun telah diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), meski hingga saat ini belum diputuskan.
Bahkan Direktur Penataan Daerah Otonomi Khusus dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah Valentinus Sudarjanto Sumito sempat mengunjungi Kabupaten Banyumas pada Sabtu (15/1/2022) lalu.
"Saya sudah terima langsung usulan Pak Bupati. Namun, sampai sekarang masih masa moratorium pemekaran. Meski prosesnya tetap bisa jalan. Tetapi keputusan pemekaran tentu akan menunggu kebijakan moratorium dicabut," Valentinus.
Dia mengatakan bahwa Banyumas menjadi salah satu dari 329 daerah yang mengajukan pemekaran.
"Meski sampai sekarang masih moratorium, namun prosesnya bisa jalan. Sebab, pemekaran merupakan haknya daerah dan daerah dapat mengajukan. Dari 329 daerah itu, sudah ada yang lengkap dan ada pula baru selembar kertas," ungkapnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait