Hukum Telat Sholat Karena Berhubungan Suami Istri, Apakah Dosa?

Tim iNews.id
Buya Yahya menjelaskan hukum terlambat sholat karena berhubungan suami istri. (Foto: Dok YouTube Al Bahjah TV)

BERHUBUNGAN badan suami istri merupakan bentuk ibadah berpahala besar yang sah atau hukumnya halal dalam Islam. Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam sendiri menyebutnya sebagai sedekah dan akan mendapat pahala dari kenikmatannya.

Namun atas kenikmatan tersebut, banyak sepasang suami istri justru menunda mandi junub karena kelelahan usai berhubungan di malam hari. Pada akhirnya mereka pun melewatkan ibadah Sholat Subuh pada pagi hari dan memilih melanjutkan tidur. Lalu, bagaimana hukumnya?

Menurut Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Ma'arif atau akrab disapa Buya Yahya mengatakan bahwa sepasang suami istri yang telat atau melewatkan waktu sholat akan mendapatkan dosa besar. 

Ditegaskan, meninggalkan kewajiban ibadah sholat tanpa alasan atau halangan sesuai kaidah syariat Islam termasuk dosa besar. Terlebih lagi jika tidak melakukan Sholat Subuh.

"Haram! Dosa! Apa pun alasannya, Sholat Subuh setelah matahari terbit tanpa ada udzur, udzur-nya apa? Ketiduran, bukan pura-pura tidur," kata Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al Bahjah TV, Kamis (17/2/2022).

Ia melanjutkan, terdapat dua udzur seseorang meninggalkan sholat, yakni lupa dan tidur. Sebagaimana dalam hadis, "Jika salah seorang di antara kalian tertidur atau lalai dari sholat, maka hendaklah ia sholat ketika ia ingat. Karena Allah berfirman (yang artinya), 'Kerjakanlah sholat ketika ingat.' (QS Thaha: 14)." (HR Bukhari Nomor 597 dan Muslim 684)

Jika memenuhi syarat udzur yang berlaku, maka barulah seseorang diperbolehkan untuk melaksanakan sholat di luar waktu yang telah ditentukan atau wajib meng-qadha sholat, dan tidak berdosa. Dengan catatan, tidur yang dimaksud bukanlah tidur yang disengaja agar menghindari sholat, tetapi tidur sebelum masuknya waktu sholat dan sangat nyenyak hingga tak dapat dibangunkan oleh orang lain.

"Tidur malam tiba-tiba bangun-bangun jam 8 pagi, ini dimaafkan. Tidurnya kerbau," tutur Buya Yahya.

Sama seperti tidur, jika seseorang lupa belum mendirikan sholat, maka ia diwajibkan untuk meng-qadha sholat. Tetapi perlu diingat, lupa yang dimaksud bukan karena aktivitas sia-sia seperti bermain game online atau menonton film, melainkan lupa karena terlalu asyik beribadah.

"Lupanya yang lupa halal. Lupa main dadu atau main game, enggak. Lupa yang halal. Lupa yang ibadah sampai subuh lewat, enggak dosa," ujar Buya Yahya.

Ia menegaskan bahwa meninggalkan sholat tanpa udzur ini termasuk dosa besar. Ibnu Qayyim Al Jauziyah rahimakumullah pun mengatakan, "Kaum Muslim bersepakat bahwa meninggalkan sholat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar. Lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum-minuman keras."

Wallahu a'lam bishawab.

 

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network