Para remaja yang diamankan tersebut yakni, ZLP (18) warga Kabupaten Purbalingga, MRA (15), LM (16), RBP (16), DPM (14), FIR (15) dan AAT (15) warga Kabupaten Banjarnegara. Sedangkan satu remaja lainnya adalah RPA (15) warga Kabupaten Banyumas.
Menurut pengakuan remaja yang diamankan, mereka berencana akan melakukan tawuran di wilayah Banyumas dengan kelompok dari Purbalingga. Akan tetapi, karena tidak jadi, mereka juga melakukan konvoi hingga di jalan raya Desa Kembangan.
Para remaja yang telah diamankan tersebut selanjutnya diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga beserta barang bukti dua senjata tajam untuk penanganan lebih lanjut.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait