SEMARANG, iNewsPurwokerto.id - Pendaftar QR code Pertalite telah mencapai 997 ribu atau hampir 1 juta pengguna, PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna Pertalite agar mendaftarkan kendaraanya agar bisa mendapatkan QR code. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan subsidi BBM yang tepat ke masyarakat.
Dalam keterangannya, Jumat (7/6/2024), Area Manager Communication, Relation & Corporate Social Responsibility Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho mengatakan jika arah tujuan dari penggunaan QR Code dalam pembelian Pertalite ini sendiri adalah agar penyaluran BBM penugasan dari pemerintah bisa tercatat dengan lebih baik secara digital.
Proses pendataan atau registrasi untuk bisa memperoleh QR Code bagi pengguna BBM jenis Pertalite ini masih terus dilakukan kepada masyarakat, caranya yakni dengan menggencarkan sosialisasi kepada para pengguna BBM (Bahan Bakar Motor), JBKP (Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan) Pertalite agar dapat mendaftarkan kendaraannya dan mendapatkan QR Code.
Sementara menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting dalam keterangan terpisah menjelaskan jika langkah ini diambil sebagai salah satu upaya perusahaan mencatatkan transaksi BBM penugasan secara lebih baik dan transparan. Terlebih adanya anggaran kompensasi yang diberikan Pemerintah pada produk Pertalite ini.
"Kami akan terus gencarkan sosialisasi, sehingga ketika uji coba diperluas, masyarakat tidak perlu ragu lagi mendaftarkan kendaraan dan menggunakan QR Code-nya," ujar Irto.
Sejalan dengan sosialisasi yang dilakukan di berbagai wilayah, pendaftaran QR Code Pertalite masih terus dibuka di laman subsiditepat.mypertamina.id dengan melampirkan dokumen kendaraan yang diperlukan sesuai dengan yang tercantum di halaman web tersebut.
“Skemanya akan mirip seperti pendaftaran pengguna Solar Subsidi (Biosolar). Mulai dari uji coba hingga nanti ada penerapan full QR Code di wilayah secara bertahap. Dan kami tegaskan ini adalah pendataan, bukan pembatasan. Jika ada kesulitan atau kendala bisa menghubungi Pertamina Call Center 135,”tegas Irto.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait