Warga Purbalingga Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Pasang Baliho

Arbi Anugrah
Seorang pria tewas tersengat aliran listrik saat sedang memperbaiki pemasangan baliho di papan reklame Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kalikabong, Kabupaten Purbalingga pada Senin (10/6/2024). Foto: Dok Polres Purbalingga

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Seorang pria tewas tersengat aliran listrik saat sedang memperbaiki pemasangan baliho di papan reklame Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kalikabong, Kabupaten Purbalingga pada Senin (10/6/2024). Korban bernama Sarimin (43) warga Desa Slinga, Kecamatan Kaligondang itu sempat terjatuh dari ketinggian usai tersengat aliran listrik.

"Saat kejadian korban bersama empat orang lainnya sedang memperbaiki pemasangan baliho di papan reklame di lokasi tersebut," kata Kapolsek Kalimanah AKP Mubarok dalam keterangannya.

Menurut Mubarok, sebelum kejadian terjadi, korban bersama dengan empat orang lain sedang melakukan perbaikan pemasangan baliho. Diduga pada saat itu, korban secara tidak sengaja menyentuh kabel listrik yang menyebabkan terjadinya ledakan di meteran listrik bawah papan reklame.

"Setelah tersengat listrik, korban terjatuh dari ketinggian kurang lebih lima meter," ucap Mubarok.

Setelah insiden tersebut, korban sempat dievakuasi oleh rekan korban dan warga sekitar ke rumah sakit Harapan Ibu. Namun ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata korban telah meninggal dunia.

Pihak kepolisian dari Inafis Polres Purbalingga lantas melakukan pemeriksaan di TKP. Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban bersama dokter rumah sakit.

"Hasil pemeriksaan dokter di rumah sakit Harapan Ibu, korban mengalami luka bakar lebih dari 50 persen di tubuhnya. Selain itu, terdapat cedera kepala berat akibat benturan saat jatuh," jelasnya.

Mubarok mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar kabel listrik tegangan tinggi. Selain itu, para pekerja yang melakukan perbaikan baliho di tempat tinggi juga disarankan untuk menggunakan alat pengaman demi mencegah terjadinya kecelakaan kerja, seperti tersengat listrik atau terjatuh.

"Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," pungkasnya.

Editor : Arbi Anugrah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network