KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Dua pasangan muda-mudi bukan suami istri ditertibkan oleh personel Satsamapta Polres Kebumen di sebuah hotel di dalam Kota Kebumen, pada Sabtu malam (15/6/2024).
Kapolres Kebumen AKBP Recky, melalui Plt Kasihumas Aiptu Nanang Faulatun, mengungkapkan bahwa kedua pasangan tersebut ditertibkan dalam Operasi Cipta Kondisi menjelang perayaan Idul Adha.
"Kedua pasangan tersebut ditemukan berada di dalam kamar hotel. Mereka kemudian didata dan diberikan pembinaan," jelas Aiptu Nanang pada Minggu (16/6/2024).
Menurut Aiptu Nanang, saat diamankan, keduanya tidak dapat menunjukkan bukti sebagai pasangan sah suami istri.
Saat melakukan penertiban, petugas didampingi oleh karyawan hotel. Petugas mengetuk pintu kamar yang telah dikunci dari dalam.
Para muda-mudi tersebut terlihat panik ketika petugas memeriksa administrasi diri. Mereka akhirnya mengaku bukan suami istri. Hal ini dikuatkan dengan KTP masing-masing yang menunjukkan alamat yang berbeda.
Aiptu Nanang menambahkan bahwa operasi ini akan terus dilakukan untuk mengendalikan penyakit masyarakat, terutama tindakan asusila.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait