22 Siswa SMK Ditangkap terkait Perusakan Sekolah di Kebumen

Elde Joyosemito
Sebanyak 22 pelajar tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) diamankan jajaran Polres Kebumen setelah diduga terlibat aksi perusakan di salah satu sekolah. (Foto: Polres Kebumen)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id - Sebanyak 22 pelajar tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) ditangkap jajaran Polres Kebumen setelah diduga terlibat aksi perusakan di salah satu sekolah kejuruan di Kabupaten Kebumen. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (7/5/2026) malam.

Para pelajar ditangkap saat patroli gabungan Polres Kebumen pada Jumat (8/5/2026). Usai diamankan, mereka langsung dibawa ke Polres Kebumen untuk menjalani proses pembinaan di Gedung Tribrata dengan melibatkan orang tua, pihak sekolah, serta perangkat desa masing-masing.

Dalam proses pembinaan tersebut, para pelajar tampak menunjukkan penyesalan atas perbuatan yang dilakukan. Mereka diduga terlibat dalam aksi perusakan di SMK TKM Teknik Kebumen, meski tidak bersekolah di institusi tersebut.

Dari hasil pendalaman kepolisian, aksi perusakan itu diduga dipicu oleh konflik antarsekolah yang telah berlangsung lama. Permusuhan tersebut disebut berkembang secara turun-temurun dari senior kepada junior tanpa alasan yang jelas.

Sejumlah orang tua yang hadir mengaku terkejut mengetahui keterlibatan anak mereka dalam insiden tersebut. Mereka menyatakan tidak menyangka anak-anaknya ikut dalam tindakan perusakan fasilitas pendidikan.

Kegiatan pembinaan dipimpin Kabagops Polres Kebumen, Kompol Mardi, mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama. Ia menegaskan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi perilaku anak di lingkungan keluarga maupun pergaulan.

“Kurangnya pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor munculnya permasalahan sosial. Komunikasi dalam keluarga serta pengawasan terhadap penggunaan media sosial juga perlu diperhatikan,” ujarnya.

Kompol Mardi juga mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan melalui musyawarah agar situasi tetap kondusif. Para pelajar yang terlibat akan dikenakan kewajiban lapor sebagai bagian dari proses pembinaan.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network