JAKARTA,iNews.id - Panglima Kostrad Maruli Simanjuntak menerima kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/272/II/2022 tanggal 18 Februari 2022.
Dengan demikian, Maruli resmi dinaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayjen menjadi Letnan Jenderal (Letjen) atau bintang tiga. Maruli Simanjuntak mengikuti Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dipimpin langsung oleh Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, Rabu (23/2/2022).
Kegiatan itu bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Ahmad Yani, Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur. Selain Pangkostrad, Pejabat Kostrad yang mendapat anugerah kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Pangdivif 2 Kostrad.
Dia adalah Brigjen TNI Dwi Wahyu Winarto yang dinaikkan menjadi Mayjen TNI. Lalu, Pangdivif 3 Kostrad yakni Brigjen TNI Dwi Darmadi. Selain itu, ada pula Aspers Kaskostrad Kolonel Inf Agung Pambudi mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi menjadi Brigjen TNI.
Sebelumnya, Maruli menjabat sebagai Pangdam IX/Udayana, yang resmi ditunjuk sebagai Pangkostrad. Dia menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang menjadi KSAD.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar