Panglima Kostrad Maruli Simanjuntak Terima Kenaikan Pangkat Letjen, Akmil 92 Pertama Raih Bintang 3
Riezky Maulana
Panglima Kostrad Maruli Simanjuntak menerima kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/272/II/2022 tanggal 18 Februari 2022. (Foto: IST)
Penunjukan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jabatan Nomor 66/I/2022 tanggal 21 Januari 2022 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan TNI yang ditandatangani Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.