Ungkap Kasus Pupuk Ilegal, Polresta Banyumas Terima Penghargaan dari Kementan

Elde Joyosemito
Polresta Banyumas menerima dpenghargaan dari Kementan karena telah ungkap kasus pupuk ilegal. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran pupuk jenis NPK yang diketahui palsu atau ilegal dan tidak terdaftar di Kementerian Pertanian.

Kasus tersebut berhasil diungkap pada tanggal 29 November 2023 setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya peredaran pupuk ilegal di wilayah Tambak, Kabupaten Banyumas.

Atas keberhasilan tersebut, Polresta Banyumas menerima penghargaan dari perwakilan pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia yang diterima langsung oleh Kapolresta Banyumas, Kasat Reskrim beserta anggota Satuan Reskrim di Mapolresta Banyumas, Jumat (5/7/24).

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan sebuah kehormatan bagi Polresta Banyumas sekaligus penyemangat jajarannya untuk bekerja lebih maksimal lagi demi kepentingan masyarakat.

“Tentu penghargaan ini merupakan sebuah kehormatan bagi kami, Polresta Banyumas, dan menjadi motivasi kami untuk terus bekerja lebih keras dalam penanganan kasus atau pengawasan produk palsu dan ilegal guna mendukung pertanian yang berkelanjutan,” kata Kapolresta.

Editor : EldeJoyosemito

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network