Menurut Middle East Monitor, ICC, yang didirikan pada tahun 2002, adalah badan internasional independen yang tidak berafiliasi dengan PBB atau lembaga internasional lainnya, dan keputusannya bersifat mengikat.
Mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera, Israel menghadapi kecaman internasional di tengah serangan brutal yang terus berlanjut di Gaza sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023.
Hampir 38.200 warga Palestina telah terbunuh, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 87.900 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Sembilan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di kota selatan Rafah, tempat lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari perang sebelum negara itu diserbu pada 6 Mei.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait