Kabar Gembira untuk RT dan RW di Kebumen, Pemkab Siapkan Anggaran Rp6,4 Miliar 

Elde Joyosemito
Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,4 miliar untuk memberikan insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW. (Foto: Istimewa)

KEBUMEN, iNewsPurwokerto.id-Pemkab Kebumen mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,4 miliar untuk memberikan insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW di desa sebagai bentuk penghargaan dan dorongan untuk meningkatkan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajiban mereka.

Insentif ini diharapkan dapat membantu optimalisasi pelayanan kepada masyarakat guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan kemasyarakatan yang efektif.

Meskipun pemberian insentif ini belum merata di semua desa, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto memastikan bahwa insentif untuk Ketua RT dan RW di seluruh desa akan dapat dicairkan tahun ini.

Hal ini disampaikan Bupati Arif saat kegiatan peningkatan kapasitas bersama Ketua RT dan RW serta kelembagaan desa di Kecamatan Bonorowo pada Rabu, 10 Juli 2024. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih, Dandim 0709 Letkol Czi Ardianta Purwandhana, dan pejabat Polres.

Bupati Arif menyatakan bahwa setelah Peraturan Bupati (Perbup) Kebumen No. 24 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 9 Tahun 2024 disahkan, desa memiliki dasar hukum yang kuat untuk mencairkan insentif Ketua RT dan RW yang bersumber dari anggaran dana desa (ADD).

"Insya Allah, tahun ini insentif untuk Ketua RT dan RW sudah bisa dicairkan semua, karena sudah ada Perbup yang menjadi landasan formal bagi desa untuk mengalokasikan anggaran insentif RT dan RW dengan besaran yang sudah ditentukan," ujar Bupati Arif.

Bupati Arif juga mendorong Kepala Desa untuk segera mencairkan insentif tersebut dengan pendampingan para Camat, mengingat pemberian insentif ini sangat dinantikan oleh para Ketua RT dan RW.

"Saya harap ada peran aktif Kepala Desa untuk segera mencairkan insentif RT dan RW. Karena sekecil apapun, insentif ini sangat dinantikan oleh mereka yang menjadi ujung tombak pemerintahan desa," imbuhnya.

Besaran insentif untuk Ketua RT adalah Rp180.000 per tiga bulan, dan untuk Ketua RW adalah Rp195.000 per tiga bulan. Di Kabupaten Kebumen, terdapat 6.818 RT dan 1.949 RW. Bupati berharap para Pengurus RT dan RW melihat ini sebagai komitmen Pemkab untuk memberikan perhatian kepada mereka, terlepas dari besaran insentifnya.

"Jangan dilihat dari besar kecilnya, tapi lihatlah ini sebagai komitmen Pemda untuk para Ketua RT dan RW, yang sebelumnya belum pernah diberikan. Insya Allah ini bisa menjadi berkah untuk semua," tutur Bupati Arif.

Bupati Arif juga mendorong sinergitas antara pemerintah desa hingga RT/RW dengan Pemkab. Ia yakin bahwa dengan kebersamaan antar semua elemen, pembangunan di Kebumen akan semakin maju.

Sementara itu, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih menambahkan informasi tentang kinerja pemerintah desa di Kecamatan Bonorowo yang telah berhasil. Ia mengapresiasi bahwa saat ini ada 11 desa di Bonorowo yang telah dinyatakan sebagai desa mandiri.

"Ini menunjukkan komitmen dan kerja keras semua pihak dalam membangun desa. Dengan adanya acara ini, diharapkan masyarakat mampu mengakomodir seluruh permasalahan yang ada di desa, sehingga tercipta lebih banyak lagi desa mandiri," tandasnya.

Editor : Elde Joyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network