JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Batara Ageng, mantan manajer Fuji akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penggelapan dana Rp1,3 miliar. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa Batara menggunakan dana itu untuk keperluan pribadinya seperti membayar angsuran apartemen dan mobil serta biaya hidup sehari-hari.
Dari pemeriksaan tersebut pula, Batara mengaku motifnya menggelapkan uang karena digaji dengan nominal yang terbilang kecil yaitu sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Fuji pun memberikan penjelasan soal nominal gaji eks manajernya tersebut. Menurutnya Rp500 ribu hanyalah untuk uang transport, bukan pendapatan bersih yang diterima Batara saat menjadi manajernya.
Batara mendapatkan lagi uang sebanyak 5 sampai 10 persen saat Fuji menandatangani kesepakatan kerja sama dengan brand. Fuji sendiri merasa heran dengan dalih yang diungkap Batara tersebut.
"Transport kali ya, itu mah pembelaan dia aja, terserah dia mau ngomong apa," kata Fuji saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/7/2024).
Mengenai besaran 5-10 persen tersebut, Fuji menegaskan jika hal itu sudah disepakatinya bersama Batara. Bukan hanya atas dasar keputusannya sendiri.
"Yang jelas kita sudah ada perjanjian kesepakatan antara kita berdua setiap ada kerjaan itu dia pasti dapat komisi itu 5 sampai 10 persen dan kalau untuk rate card aku ya kalian sudah tahu sendiri lah," ungkapnya.
Melihat banyaknya kontrak kerjasama yang diterima Fuji saat Batara menjadi manajer, wajar saja jika Batara bisa hidup mewah. Hanya saja Fuji tak habis pikir mengapa eks manajernya itu masih saja tak puas dengan pendapatan tersebut hingga menggelapkan uangnya.
"Jadi ya nggak mungkin kan dia bisa hidup mewah-mewah seperti itu kan? Nggak perlu aku jelaskan lagi kan? Emang kalau dasarnya mungkin tidak puas ya seperti itu lah," sambungnya.
Fuji sendiri tak pernah memberikan batasan terhadap pendapatan Batara. Sehingga saat dirinya mendapat banyak tawaran kerja sama dari brand, otomatis Batara juga akan mendapatkan penghasilan sesuai kesepakatan, 5 sampai 10 persen dari nominal yang diterima Fuji.
"Nggak ada limitnya. Mau kerjaannya nominalnya berapapun dia dapat 5 sampai 10 persen. Jadi semakin dia dapat banyak pekerjaan ya harusnya gaji nya bisa nggak ada batasannya juga," jelasnya.
Saat ini, Fuji menyerahkan proses hukum yang berjalan kepada Polres Metro Jakarta Barat. Dia menuntut keadilan demi membuat hatinya tenang setelah selama ini mentalnya sampai hancur karena kelakuan eks manajernya itu.
"Yang jelas aku mau keadilan buat aku, yang jelas aku pengen hati aku tenang, lega, pengen keadilan aja sih," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait