JAKARTA, iNews.id - Setelah terjadi kisruh beberapa waktu lalu, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Rekomendasi itu untuk menangani masalah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Komnas HAM meminta pemerintah melakukan evaluasi serius dan menyeluruh pada pendekatan yang dilakukan dalam penyelesaian permasalahan di Wadas.
Komnas HAM menilai adanya tindakan pengabaian hak warga untuk menolak atau menerima penambangan batuan andesit di lahan mereka. Komnas HAM juga meminta Ganjar untuk segera menjamin perlindungan bagi warga Wadas saat penambangan.
"Memastikan adanya perlindungan bagi warga terdampak pembangunan Bendungan Bener dan menghindari penggunaan cara-cara penggusuran, pengusiran, dan pendekatan keamanan dalam penyelesaian masalah di Wadas," jelas Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangannya, Jumat (25/2/2022).
Rekomendasi Komnas HAM itu berdasarkan investigasi mendalam segala pihak yang terlibat dalam kasus Wadas. Komnas HAM menemukan kurangnya sosialiasasi pembangunan Bendungan Bener dari pemerintah daerah kepada warga.
"Komnas HAM menyimpulkan minimnya sosialisasi informasi akurat dari pemerintah dan pemrakarsa pembangunan Bendungan Bener tentang rencana proyek, dampak dan tidak adanya partisipasi menyeluruh masyarakat menjadi pemicu ketegangan antar warga maupun warga dengan pemerintah,”ujarnya.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait