PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto tengah membidik kasus koruopsi yang berada di wilayah kerjanya. Kini, prosesnya masih dalam penyelidikan.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto Gloria Sinuhaji menegaskan bahwa pihaknya saat sekarang tengah melakukan penyelidikan terhadap 3 kasus korupsi yang ada di wilayah kerjanya di Kabupaten Banyumas.
"Ada tiga kasus korupsi yang tengah dilakukan penyedidikan. Mengenai kasusnya apa, tentu saja belum dibuka. Bahkan di dalam internal Kejari pun masih terbungkus,"ungkap Kajari saat menggelar konferensi pers di Kantor Kejari pada Senin (22/7/2024).
Pada bagian lain, Kajari juga mengatakan bahwa di bidang bidang perdata dan tata usaha negara, berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp202,9 miliar lebih pada tahun 2024.
Tiga perkara perdata yang dimenangkan oleh JPN Kejari Purwokerto di antaranya JPN mewakili tergugat PT BPR BKK Purwokerto Cabang Wangon, dengan penyelamatan aset negara sebesar Rp 1.500.000.000.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait