Kisah Saripah yang Cuci Darah dengan JKN Ditanggung Pemerintah

Elde Joyosemito
Perlindungan jaminan kesehatan dirasakan betul manfaatnya oleh salah seorang warga di Kabupaten Cilacap. (Foto: Istimewa)

CILACAP, iNewsPurwokerto.id-Perlindungan jaminan kesehatan dirasakan betul manfaatnya oleh salah seorang warga di Kabupaten Cilacap. Saripah (55), seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran – Jaminan Kesehatan (PBI-JK) sedang menjalani perawatan cuci darah atau Hemodialisis. 

Di Rumah Sakit Islam (RSI) Fatimah Cilacap sebagai RS BPJS Kesehatan, ia ditemani adiknya Khadiroh (50) menceritakan kisahnya.

“Saya sudah enam bulan terakhir menjalani perawatan cuci darah. Dua kali seminggu setiap hari Rabu dan hari Sabtu saya datang ke RSI Fatimah Cilacap. Saya mempunyai riwayat hipertensi dan termasuk peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), untuk saat ini saya memang harus menjalani perawatan cuci darah,” ujar Saripah pada Rabu (7/8/2024).

Warga Desa Kamulyan, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap ini bersyukur perawatan dan pengobatannya ditanggung oleh pemerintah. Iuran JKN setiap bulan dari PBI dibayarkan oleh pemerintah yang ditujukan untuk orang kurang mampu.

“Saya berterima kasih atas bantuan dari pemerintah jadi saya bisa fokus menjalani pengobatan tanpa khawatir memikirkan biaya. Selama ini saya sama sekali tidak pernah diminta membayar tambahan biaya, semuanya gratis. Sebelum saya cuci darah, saya tidak bisa jalan. Namun setelah rutin cuci darah saya merasa lebih baik dan bisa jalan seperti sedia kala,” ungkapnya.

Menurutnya pelayanan di RSI Fatimah Cilacap baik dan ramah. Bahkan ia mendapatkan fasilitas pengantaran dan penjemputan dengan mobil gratis dari Lazis NU yang bekerja sama dengan RSI Fatimah Cilacap.

“Alhamdulillah ada fasilitas mobil gratis juga dari rumah sakit. Rumah saya jauh di area Cilacap Barat, kalau sewa mobil sendiri bisa sekitar 500.000 sekali jalan. Padahal saya harus menjalani perawatan cuci darah delapan kali sebulan. Kalau tidak ada bantuan dari pemerintah dan rumah sakit pasti saya harus mengeluarkan biaya yang sangat banyak,” tutur Saripah.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Niken Sawitri menjelaskan tindakan inisiasi Hemodialisis dilakukan setelah melalui pemeriksaan attau konsultasi dengan Konsultan atau Dokter Spesialis Penyakit Dalam yang telah bersertifikat HD.

“Setiap tindakan hemodialisis terdiri dari, persiapan pelaksanaan Hemodialisis sekitar 30 menit, pelaksanaan Hemodialisis sekitar 5 jam, dan evaluasi pasca Hemodialisis sekitar 30 menit, sehingga untuk setiap pelaksanaan HD diperlukan waktu mulai dari persiapan sampai dengan waktu pasca HD kurang lebih 6 jam. Kami berharap rumah sakit dapat memberikan pelayanan sesuai standar profesi dan memperhatikan hak pasien,” kata Niken.

Selain Saripah, ada Sukiran (69) yang sudah dirawat delapan hari di RSI Fatimah Cilacap. Istrinya Karsini (65) menjelaskan bahwa mereka merupakan peserta JKN segmen PBI-JK yang juga mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Sudah delapan hari suami saya dirawat di rumah sakit. Untuk sakitnya ada penyumbatan di usus jadi harus menjalani tindakan operasi. Operasinya membutuhkan waktu kurang lebih lima jam, mulai dari setengah lima sore sampai jam sembilan malam,” kata Karsini.

Ia mengungkapkan selama menjalani perawatan dari rumah sakit, tidak ada diskriminasi dengan pasien lain. Biaya operasi, obat-obatan, dan pelayanan lainnya gratis berkat menjadi peserta JKN.

“Kami sekeluarga setia menggunakan kepesertaan JKN. Sebelum operasi usus ini, suami saya juga sudah pernah menggunakan untuk operasi katarak. Semuanya tanpa biaya tambahan dan pelayanan selalu diberikan yang terbaik. Dokter dan perawat tidak mempersulit dan semua serba cepat dan dimudahkan,” pungkasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network