PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. Namun berbeda dengan Kabupaten Banyumas, di mana Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas tetap menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib bagi peserta didik tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Banyumas.
"Ini merupakan kebijakan kami bersama Gerakan Pramuka Kwarcab (Kwartir Cabang) Banyumas untuk saling menguatkan," kata Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Banyumas Joko Wiyono, dalam keterangannya, Rabu (14/8/2024).
Joko mengatakan jika kebijakan tersebut diambil, karena Pramuka adalah salah satu wahana untuk membangun dan menguatkan nilai-nilai karakter peserta didik. Menurutnya, di dalam pendidikan dan pelatihan Pramuka terdapat nilai-nilai kebersamaan, kebangsaan, kemandirian, kemanusiaan, dan nilai-nilai sosial lain yang baik.
"Kami memandang bahwa Pramuka merupakan salah satu wahana di samping Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) sebagai tempat untuk menempa diri bagi peserta didik. Dalam Pramuka juga ada unsur kepemimpinan," kata Joko Wiyono yang juga Wakil Ketua Bidang Binasatuan Kwarcab Banyumas.
Joko menjelaskan jika Kemendikbudristek tidak lagi menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, akan tetapi menjadi ekstrakurikuler pilihan bagi peserta didik. Meski demikian, Joko mengharapkan agar seluruh peserta didik di sekolah-sekolah yang ada di lingkungan Dindik Kabupaten Banyumas tetap mengikuti Pramuka, sebab kegiatan ini memiliki banyak nilai positif.
"Selama ini kita melihat anak-anak yang ikut Pramuka itu pasti aktif, disiplin, dan baik. Dari sisi karakter kan kategorinya baik, sehingga kami mengambil kebijakan untuk tetap menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait