PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh gabungan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dengan mencoba memasuki Gedung DPRD Banyumas berakhir dengan pembubaran paksa oleh pihak kepolisian pada Jumat (23/8/2024) malam.
Sejak tiba di halaman Gedung DPRD Banyumas sekitar pukul 16.00 WIB, massa melakukan aksi saling dorong dengan aparat kepolisian.
Meskipun telah dihadapkan dengan Ketua DPRD Sementara, Subagyo, dan difasilitasi mediasi oleh Kapolresta Banyumas, pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang diinginkan.
Selama aksi berlangsung, botol minum dan batu dilemparkan oleh massa aksi ke arah polisi, menyebabkan beberapa kali terjadinya saling dorong antara polisi dan massa.
Pihak kepolisian akhirnya memutuskan untuk membubarkan massa dari aliansi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Banyumas. Hingga pukul 19.00 WIB, massa masih membentuk barikade dengan berpegangan tangan dan berusaha mendekati pintu masuk gedung.
Pembubaran dilakukan oleh petugas kepolisian pengendali massa yang menggunakan tameng dan tongkat. Selain itu, mahasiswa juga disemprot dengan water cannon untuk memaksa mereka bubar.
Saat membubarkan aksi tersebut, sejumlah mahasiswa dilaporkan mengalami luka-luka.
Massa yang merasa terdesak kemudian berlari ke arah barat alun-alun. Polisi terus melakukan upaya untuk mendorong mundur massa agar segera membubarkan diri. Dengan bantuan Brimob yang menggunakan sepeda motor, polisi menyisir massa hingga ke arah barat Jalan Jenderal Soedirman.
Arus lalu lintas sempat ditutup sementara hingga situasi dinyatakan kondusif. Setelah sekitar 10 menit, kondisi di area unjuk rasa berhasil dikendalikan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menjelaskan bahwa pembubaran tersebut telah dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku.
"Hari ini kami berhasil mengawal kegiatan unjuk rasa dari rekan-rekan aliansi mahasiswa yang terpusat di Alun-alun Pendopo sejak sore hingga malam hari. Semua tahapan pengamanan telah dilakukan sesuai dengan SOP dan protap mengenai pengendalian massa," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pembubaran massa dilakukan setelah melalui beberapa tahapan, termasuk negosiasi dengan perwakilan aksi.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait