Kemenag Minta Azan Magrib Ditampilkan lewat Running Text saat Misa Paus, Ini Isi Lengkap Suratnya!

TIm iNews.id
Paus Fransiskus saat tiba di Indonesia, Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Kementerian Agama (Kemenag) telah meminta agar stasiun televisi nasional menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text selama Misa Agung yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada Kamis (5/9/2024). Permintaan ini juga telah disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Permintaan tersebut berdasarkan surat dari Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kemenag, dengan nomor B86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024, yang berisi permohonan penyiaran azan Magrib bersamaan dengan Misa Paus Fransiskus.

Kemenag menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada pukul 17.00-19.00 WIB disiarkan secara langsung tanpa terputus.

"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon agar penyiaran azan Magrib dilakukan dalam bentuk running text," demikian isi surat Kemenag.

Berikut isi lengkap surat Kemenag tersebut:

Yth. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika
Kementerian Komunikasi dan Informatika
Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110

Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT-KP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:

1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;

2. Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;

3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;

4. Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin
Dirjen Bimas Katolik, Suparman

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Ukhuwah dan Dakwah, Cholil Nafis tidak mempermasalahkan adanya edaran tersebut. Menurutnya hal itu demi menghormati umat Katolik yang tengah menyaksikan misa di televisi.

"Tidak apalah, setuju Adzan di TV diganti dengan runing text demi menghormati saudara-saudara kita umat Katolik yang sedang Misa," kata Cholil di akun X-nya, Rabu (5/9/2024).

Menurutnya, azan magrib juga tetap berkumandang seperti biasanya di masjid-masjid.

"Karena adzan yang sebenarnya di masjid-masjid tetap berkumandang sebagai pananda masuk waktu dan ajakan shalat yang sesungguhnya," ujar Cholil. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network