PURWOREJO, iNewsPurwokerto.id - Kantor Pertanahan dan Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Penyerahan Sertipikat Elektronik Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Purworejo. Kegiatan ini dilakukan di Ruang Bagelen Sekda Kabupaten Purworejo, Jumat (13/9/2024).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo Andri Kristanto mengatakan jika target Sertipikasi Barang Milik Daerah berupa tanah terdapat sebanyak 434 bidang. Kemudian terdapat pula berkas yang telah didaftar dan dilaksanakan pengukuran sejumlah 362 bidang.
Lalu berkas yang telah terbit Peta Bidang Tanah (PBT) sebanyak 219 bidang. Berikutnya, seluruh berkas yang sudah didaftar permohonan SK sampai dengan terbit sertipikat sejumlah 197 bidang, sementara 34 berkas sisa tahun 2023 sudah diserahkan ke instansi terkait.
"Pada hari ini kami serahkan sejumlah 153 sertipikat elektronik Barang Milik Daerah," kata Andri Kristanto dalam keterangannya, Jumat.
Menurut Andri, dengan adanya MoU ini pihaknya berharap dapat lebih meningkatkan sinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi untuk mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik, antara kantor pertahanan Kabupaten Purworejo dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait