"Tujuannya untuk percepatan pelayanan dan pengintegrasian data dan informasi demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan," ucap Andri.
Sementara menurut Bupati Purworejo Yuli Hastuti mengatakan jika Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo sangat berperan dalam percepatan penyertipikatan tanah milik Pemerintah Daerah.
"Hal tersebut terbukti dengan telah diterimanya penghargaan dari KPK RI, sebagai Kantor Pertanahan dengan penerbitan sertipikat tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah," ujarnya.
Yuki menyebutkan pula, hingga saat ini masih terdapat tanah milik Pemerintah Kabupaten Purworejo yang belum bersertipikat, dan didominasi tanah yang peruntukannya untuk jalan dan saluran.
"Oleh karena itu saya berharap, setelah ditandatanganinya nota kesepahaman ini, proses penyertipikatan tanah Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat terlaksana dengan semakin baik, semakin cepat dan semakin tuntas," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait