JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Ria Ricis dan mantan suaminya, Tengku Ryan, akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan fitnah yang dilaporkan oleh Atta Halilintar.
Polisi ingin mengklarifikasi informasi yang beredar di akun TikTok WO yang menyebut Ria Ricis telah menikah siri dengan seseorang berinisial AM.
Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan alasan pihaknya memanggil Ria Ricis dalam kasus ini.
"Karena untuk kejelasan ya sebab ini di sebut RR disebut nikah sirih," imbuhnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait