BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Purbalingga Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp1,9 Miliar

Elde Joyosemito
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto bersama Kejari Purwokerto berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar. (Foto: Istimewa)

PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id-BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto atau BPJAMSOSTEK, bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp1,9 miliar. 

Hal ini terkait dengan tunggakan iuran dari pemberi kerja/badan usaha (PKBU) di wilayah tersebut.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Purwokerto, Antony Sugiarto menyampaikan apresiasi kepada Kejari Purbalingga atas pencapaian tersebut. Apresiasi tersebut telah disampaikan pada Rabu (18/9/2024) lalu. 

"Kami memberikan piagam penghargaan sebagai bentuk ucapan terima kasih kepada Kejari Purbalingga atas kerjasama yang sangat baik ini,"jelasnya. 

Menurutnya, dari 22 surat kuasa khusus (SKK) yang diserahkan BPJAMSOSTEK sepanjang tahun 2024, sebanyak 17 SKK telah berhasil ditindaklanjuti oleh perusahaan setelah dilakukan pemanggilan oleh Kejaksaan. Hal ini membuat dari total tunggakan sebesar Rp2,4 miliar, sekitar Rp1,9 miliar berhasil diselamatkan melalui skema cicilan.

Antony menambahkan bahwa tingkat keberhasilan penagihan ini mencapai 82 persen, yang merupakan pencapaian tinggi berkat sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejari Purbalingga.

"Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut, karena semakin banyak perusahaan yang patuh terhadap aturan, maka tenaga kerja akan lebih terlindungi," ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa Kejari Purbalingga menunjukkan kinerja yang sangat baik, terutama karena sebagian besar perusahaan berskala besar di wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto berada di Kabupaten Purbalingga. Wilayah kerja BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto sendiri mencakup Kabupaten Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara.

Sementara itu, Kepala Kejari Purbalingga, Agus Khairudin, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto telah berjalan selama dua tahun dan pihaknya berencana untuk memperpanjang kolaborasi ini.

"Alhamdulillah, hari ini kami berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar. Kami berterima kasih atas sinergi yang baik dengan BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto," ujar Agus.

Kolaborasi yang kuat antara BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto dan Kejari Purbalingga ini diharapkan terus berlangsung demi memastikan perusahaan mematuhi kewajiban mereka, sehingga pekerja dapat terus mendapatkan perlindungan sosial yang mereka butuhkan.

Editor : EldeJoyosemito

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network