Menurut Sadewo ini adalah demokrasi, dan bukan pengebirian demokrasi, karena pada saat putusan Mahkamah Konstitusi, trend di mana-mana itu jumlah Paslon-nya bertambah, DKI dari 1 menjadi 3, Cilacap dari 3 menjadi 4, dan Kabupaten Banyumas yang tadinya calonnya 3 menjadi 2, menjadi 1.
"Inilah demokrasi Indonesia, musyawarah untuk mencapai mufakat untuk kebaikan dan kemajuan Banyumas ke depan," ujarnya.
Menurutnya proses sudah keduanya lalui mulai pendaftaran tanggal 29 Agustus, hingga ada perpanjangan waktu pendaftaran dari KPU dan ternyata ada calon yang mendaftar tetapi tidak lolos. Sehingga Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti hari ini menjadi calon tunggal Kabupaten Banyumas.
"Ini bukan rekayasa, tetapi adalah hasil kesepakatan dari kami dan 12 partai pengusung Sadewo dan Lintarti. Untuk itu saya mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dari semua partai-partai pengusung yang ada di Kabupaten Banyumas. Saya yakin ke depan Banyumas dengan kondisi kita seperti akan lebih maju dan masyarakatnya semakin sejahtera," ucapnya.
"Alhamdulillah saya dan Bu Lintarti mendapatkan nomor urut 1. Harapan kami tentunya mudah-mudahan kami berdua dapat mengemban amanah menjadi kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Banyumas," pungkasnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait