Tak Perlu Lagi Izin Khusus untuk Sholat di Masjidil Haram dan Nabawi

Ahmad Islamy Jamil
Sholat di Masjidil Haram Ramadan tahun lalu

“Menunjukkan status kesehatan kekebalan pada aplikasi Tawakkalna menjadi satu-satunya prasyarat untuk masuk dan melakukan sholat di Dua Masjid Suci,” ungkap kementerian itu, seperti dikutip Saudi Gazette, akhir pekan ini.

Ketika aturan masih berlaku, jemaah yang hendak menunaikan umrah dan sholat lima waktu di Dua Masjid Suci diharuskan memperoleh izin dari otoritas Arab Saudi. 

Penerbitan reservasi umrah dan izin sholat itu dilakukan lewat aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna. Salah satu syarat untuk memperoleh izin tersebut, jemaah mesti sudah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19.

 

Editor : EldeJoyosemito

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network