“Kami telah memenuhi kriteria ini, dengan rata-rata suplai air sebanyak 14 kubik per keluarga per bulan, di atas standar minimal 10 kubik. Kontinuitas berarti air harus selalu tersedia dan bersih setiap kali pelanggan membuka keran PDAM, dan ini adalah persyaratan dari Kementerian,” terang Zein.
Selain itu, Zein juga menjelaskan bahwa kualitas air minum PDAM Kebumen rutin diuji oleh Labkesda Kabupaten, yang telah terakreditasi. "Alhamdulillah, air PDAM Kebumen telah memenuhi standar baku mutu berdasarkan uji laboratorium acak yang dilakukan," tambahnya.
Zein menambahkan bahwa PDAM Kebumen telah melampaui kriteria penilaian Kementerian PUPR, termasuk dalam hal keterjangkauan harga dan kemudahan layanan. Tarif air minum ditetapkan maksimal 4 persen dari UMR setempat per 10 kubik, dan pembayaran dapat dilakukan secara online.
Dari 393 PDAM se-Indonesia, hanya 17 yang lolos seleksi awal, kemudian disaring lagi menjadi 6 besar. Zein merasa bersyukur bahwa PDAM Kebumen berhasil masuk dalam 6 besar nasional, mengalahkan 387 PDAM lainnya. Saat ini, PDAM Kebumen melayani 38.014 pelanggan yang tersebar di 23 kecamatan.
Editor : EldeJoyosemito
Artikel Terkait