PURWOREJO,iNewsPurwokerto.id - Bawaslu Kabupaten Purworejo menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang dilakukan oleh seorang berinisial ZR, yang berkaitan dengan konten yang mengandung unsur SARA. Laporan tersebut disampaikan oleh Hamzah Panggung (54).
Hamzah menjelaskan bahwa dia menyaksikan tayangan di aplikasi YouTube pada tanggal 20 Oktober. Dalam tayangan yang berdurasi 24 menit 52 detik tersebut, ditampilkan Acara Pembubaran Panitia PP Polri yang berlangsung di RM Tandem Kaliurip, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Pada saat itu, Terlapor ZR sebelum mengucapkan doa penutup acara, terlebih dahulu menyampaikan beberapa pernyataan dalam sambutan yang diduga mengandung unsur SARA, yang dianggap menyerang berdasarkan materi etnis atau SARA.
Hamzah, setelah diundang untuk memberikan klarifikasi oleh Bawaslu Purworejo, menjelaskan bahwa ia sengaja melaporkan dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan materi SARA, dengan ZR sebagai terlapor.
Terlapor diketahui duduk bersebelahan dengan Cabup nomor 1, saat menyampaikan materi sambutannya. Hamzah berharap Bawaslu menindaklanjuti laporannya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait