PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jawa Tengah untuk penilaian tahap ketiga dalam pemeringkatan Badan Publik tahun 2024. Kegiatan ini digelar di Operation Room Graha Adiguna, Komplek Pendopo Dipokusumo, Purbalingga, pada Senin (4/11/2024).
Visitasi bertujuan menilai keterbukaan informasi publik di Kabupaten Purbalingga. Kegiatan penilaian meliputi verifikasi dokumen SAQ serta presentasi oleh tim PPID Purbalingga. Dalam presentasi, Sekretaris Daerah Kabupaten Purbalingga, Herni Sulasti, menyampaikan capaian dan inovasi terbaru, dengan hasil penilaian mencapai skor 99,5.
Wakil Ketua KIP Jateng, Setiadi, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik sangat penting untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. "Dengan keterbukaan, masyarakat bisa mengakses informasi yang mereka butuhkan kapan saja dan di mana saja. Ini meningkatkan kepercayaan publik," kata Setiadi di Purbalingga, Senin.
Setiadi memuji pencapaian Purbalingga yang meraih predikat informatif pada tahun 2023 dan berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat di tahun 2024. "Kami ingin mengajak Purbalingga untuk lebih inovatif dalam keterbukaan informasi," tambahnya.
Plt Bupati Purbalingga, Sudono, menyampaikan apresiasi kepada KIP Jateng atas dukungan dan sinergi dengan Pemkab Purbalingga. Ia berharap Purbalingga mempertahankan predikat informatif di tahun 2024, sekaligus terus berinovasi dalam pelayanan publik. "Kami berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik di Purbalingga," tegasnya.
Sudono juga menambahkan bahwa sejak 2015 hingga 2023, Purbalingga menunjukkan peningkatan signifikan dalam keterbukaan informasi. Pada 2023, PPID Purbalingga meraih predikat informatif, yang menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan informasi berkualitas bagi masyarakat. "Predikat ini bukan sekadar angka, tetapi harus memberi dampak nyata bagi masyarakat," tutupnya.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait