Dari target sertipikat elektronik di Kabupaten Purworejo, tersisa 2.141 bidang tanah yang belum terdaftar dari total target pusat sebanyak 35.752 bidang, meski sudah ada 56.000 bidang tanah yang diukur di Purworejo.
Andri juga mengungkapkan bahwa beberapa desa masih memiliki banyak warga yang belum memiliki sertipikat tanah. Di Desa Legetan, Kecamatan Bener, dari total 5.583 bidang tanah, baru 2.403 yang bersertipikat, sedangkan sisanya, 3.110 bidang, belum terdaftar.
Sementara di Desa Brondong, Kecamatan Bruno, dari 5.302 bidang, baru 1.788 yang sudah bersertipikat, sehingga masih ada 3.524 bidang yang belum tersertifikasi. Desa Pakisarum, Kecamatan Bruno, juga memiliki 4.700 bidang, tetapi baru 1.314 yang bersertipikat, dengan 3.386 bidang sisanya belum terdaftar.
Andri tetap optimistis bahwa program PTSL akan berjalan sesuai rencana. "Silakan mendaftar sampai tanggal 10 Desember, supaya nanti tidak menyesal di kemudian hari. Masyarakat supaya mendaftar melalui Program PTSL yang lebih mudah dan biayanya lebih murah," tutup Andri.
Editor : Arbi Anugrah
Artikel Terkait